WaroengBerita.com – Labura | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Areal Perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I,Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat didampingi Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando mengatakan, pengrebekan itu dilaksanakan berkat adanya informasi dari masyarakat lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
“Gerah atas info tersebut, pada Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 WIB kemaren, tim opsnal Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH, didampingi Kadus Dusun l Desa Kampung Yaman Iqbal Syahputra Siregar dan sejumlah masyarakat mendatangi lokasi tersebut, namun lokasi telah kosong,” ungkap Kasi Humas kepada wartawan, Sabtu (11/10/2024).
Meski tidak ada kegiatan para pecandu narkotika kata Kasi Humas, tim menyisir dilokasi dan hanya menemukan barang bukti, dua buah alat isap/ bong bekas, satu pipet bekas, tiga buah mancis bekas, dua pelastik klip bekas, satu skop terbuat dari pipet.
Meski tidak ada menemukan para pelaku, lanjut Syafrudin, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke daerah yang dicurigai, terkait peredaran Narkotika diwilayah hukum Polsek Aek Natas.
“Untuk mempersempit pergerakan para pelaku narkotika, tim unit reskrim Polsek Aek Natas akan terus melaksanakan gerebek sarang narkoba ketempat tempat yang dicurigai,” pungkasnya.(AS)