WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Gencar memerangi penyalahgunaan narkotika serta mendirikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) terbanyak, Polres Labuhanbatu kembali menuai aspresiasi lewat penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Rabu (18/10/2023).
Disaksikan sejumlah PJU Polres Labuhanbatu, Penghargaan tersebut langsung diserahkan Dir Eksekusi Lemkapi Edi Syahputra Hasibuan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK di Ruang Lobby Mapolres Labuhanbatu Jl. MH. Thamrin Rantauprapat.
Dalam sambutan Edi Syahputra Hasibuan, S.H.M bahwa sangat mengapresiasi Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba diwilayah hukumnya, terlebih dari data yang dihimpun oleh Lemkapi, selain itu, Polres Labuhanbatu juga terus menaikkan kepercayaan publik melalui sejumlah program pelayanan dengan inovasi melalui aplikasi SIAP, dan aplikasi PASTI.
“Dari yang kami peroleh di lapangan Polres Labuhanbatu merupakan Polres terbanyak membentuk Kampung Bebas dari Narkoba di jajaran Polda Sumut. Dan terus menaikkan kepercayaan publik dengan inovasi aplikasi Siap dan aplikasi Pasti, ” papar Edi.
Bahkan, sambung Edi Syahputra, dianya bersama tim menyempatkan diri berkunjung kesalah satu posko KBN dan melihat langsung pungsi pelayanan petugas yang ada di posko KBN tersebut.
“tadi kami menyempatkan diri mengecek Posko KBN sebelum datang ke Polres Labuhanbatu, saya lihat sangat bagus, inovasi yang dilakukan sangat banyak mulai dari aplikasi SIAP, PASTI dan 13 KBN, saya berharap agar inovasi-inovasi ini terus berkesinambungan dan menjadi contoh kepada Polres lainnya” ungkap Dir Eksekusi Lemkapi itu.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diterima dari Lemkapi dan ini untuk yang ke-2 kalinya Lemkapi pada tahun 2023 Polres Labuhanbatu menerima penghargaan dari Lemkapi atas dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap kinerja serta banyaknya apresiasi masyarakat kepada Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, AKBP James juga menyampaikan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu secara gencar dan extra ordinary terus dilakukan serta telah membentuk sebanyak 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
“kami telah membentuk 13 KBN di 2 Kabupaten, strategi preemtif, preventif dan penegakan hukum terus kami lakukan serta dampaknya sangat terasa oleh masyarakat. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga lebih mengedepankan rehabilitas narkoba kepada para korban/pelaku pengguna narkoba,” terang Kapolres.
Lebih lanjut diungkapkan James, selain gencar memerangi narkotika, Polres Labuhanbatu telah meluncurkan Aplikasi Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan (Siap) yang didalamnya terdapat fitur program narkoba musuh bersama dan fitur-fitur lainnya terkait pelayanan Kepolisian Polres Labuhanbatu serta masyarakat juga bisa menyampaikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba pada fitur aplikasi tersebut.
selain aplikasi Siap, Polres Labuhanbatu juga membuat program problem solving yaitu dengan meluncurkan aplikasi percepatan dan antisipasi stunting (Pasti) , sebuah aplikasi berbasis andorid yang mempermudah Tim penanganan stunting melakukan pendataan dan pencatatan terhadap tinggi/panjang/berat badan anak serta asupan gizi yang diberikan kepada anak dari kunjungan tim tiap minggu.
“Dengan 2 aplikasi ini, Tim Polres Labuhanbatu dapat lebih mudah mengetahui naik turunnya peredaran narkotika yang disampaikan masyarakat, serta mempermudah pendataan dalam penanganan stunting,” tutupnya.***(AS)