WaroengBerita.com – Humbahas | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga tak mampu kelola anggaran sebesar Rp 2,3 miliar lebih.
Pasalnya, anggaran yang diplot untuk pembayaran rilis berita kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baik media online ataupun media cetak itu, sejauh ini masih dalam proses pencairan tahap triwulan ke-2.
Ironisnya, pihak Diskominfo Humbahas tidak mampu merealisasikan bentuk kerjasama tersebut walaupun anggarannya sudah ditampung dan tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran (TA) 2023 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan, Batara Franz Siregar SE kepada wartawan melalui surat resmi, baru-baru ini, menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara triwulan ataupun semesteran sesuai ketersediaan dana pada DPA SKPD.
Dijelaskannya juga, paket ini masuk swakelola karena pekerjaannya direncanakan dan dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh Diskominfo Kabupaten Humbang Hasundutan dan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas jika dilaksanakan melalui swakelola.***(Akim)