waroengberita.com – DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon KPU dan Bawaslu Periode 2022-2026.
Komisi II DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2026 di Gedung DPR RI, pada Senin, (14/2/2022).
Agenda uji kelayakan dan kepatutan yang bertema fit and proper test akan dilaksanakan sejak 14-16 Februari 2022. Sebanyak 8 orang calon anggota KPU RI dari 14 calon anggota KPU RI yang lolos kualifikasi Tim Pansel KPU-Bawaslu telah selesai uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi II DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung sekaligus Pimpinan agenda menyampaikan masing-masing calon Anggota KPU dan Bawaslu diberikan kesempatan menyampaikan paparannya selama 15 menit. Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab oleh Anggota Komisi II DPR RI.
Dalam uji kelayakan tersebut Doli mengatakan Komisi II DPR RI akan menyoroti masalah integritas dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu merupakan salah satu kriteria utama dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2026.
“Yang pertama yang penting adalah aspek integritas, karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum,” ujarnya.
Doli juga mengatakan Komisi II DPR RI akan menyoroti pemahaman para calon anggota KPU dan Bawaslu terkait pemilu, dari persoalan konsep hingga teknis.
“Anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga harus inovatif dan kreatif,” ujarnya.
“Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap,” ungkap Doli mengakhiri. (WB053)