DPRD Samosir Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Admin

Selasa, 11 Feb 2025 09:00 WIB
Array
Keterangan : Foto bersama. (Ist)

WaroengBerita.com – Samosir |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar sidang paripurna pada Selasa (11/2/2025) untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, yang merupakan hasil dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sidang tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Samosir.

Rapat paripurna ini diadakan untuk mengumumkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil Pilkada 2024.

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 24 anggota DPRD Samosir, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih Vandiko T. Gultom – Ariston Tua Sidauruk, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Samosir.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, membuka rapat didampingi oleh Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Sekretaris DPRD, Ricky Rumapea, kemudian membacakan pengumuman mengenai usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2020-2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD Samosir. Hasil tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak, selanjutnya membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, dimana pasangan calon nomor urut 2, Vandiko T. Gultom, ST, dan Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, terpilih dengan perolehan suara 51.100 (63,80%) dari total suara sah pada Pilkada Samosir 2024.

Sekretaris DPRD Ricky Rumapea kemudian membacakan pengumuman DPRD Samosir Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Pimpinan DPRD Samosir, disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan pasangan calon terpilih.

Nasip Simbolon, Ketua DPRD Samosir, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025 atas pengabdiannya, serta memberikan ucapan selamat kepada Vandiko – Ariston yang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Ia berharap pasangan terpilih dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh amanah, serta membawa masyarakat Samosir ke arah yang lebih baik dan sejahtera.

“Mari bersama-sama dengan DPRD, kita melanjutkan tugas dan tanggung jawab ini untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta menyelesaikan program-program yang belum tuntas,” ujar Nasip Simbolon.

Nasip juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.(VLS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp