WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Usaha seorang pria asal Asahan untuk meraup keuntungan cepat lewat peredaran narkoba harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial H alias Sihen (29), warga Dusun IV Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penangkapan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Baru Desa Mambang Muda. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Ipda Rahmadhan Hilal, SE, segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai informasi awal sedang mengendarai sepeda motor dan tampak mencurigakan. Setelah memastikan identitas target, tim langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan dari pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,57 gram,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, didampingi Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman, Sabtu (3/5/2025).
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Vivo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(AS)












