WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Guna menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Penginapan, hotel dan losmen yang ada seputaran Rantauprapat.
Razia yang berlangsung Sabtu malam (1/3/2025) itu melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, serta Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara operasionalnya selama bulan puasa,” ujar Kasi Humas.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Koordinator Kompol Ferimon, SH Setelah menerima arahan, tim gabungan mulai bergerak menyusuri sejumlah titik yang menjadi target operasi.
Setibanya disalah satu Hotel di Kota Rantauprapat, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan kedalam kamar hotel yang mana, melakukan pemeriksaan itu petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, setelah memastikan keduanya tidak memiliki surat keterikatan, Kedua insan beda jenis itu dibawa ke SPKT Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan sebilah pisau dalam tas laki-laki tersebut, sehingga pihak kepolisian akan mendalami temuan tersebut.
Selanjutnya, Razia kemudian berlanjut ke beberapa lokasi lain termasuk Wisma dan Kos-kosan serta sejumlah jalan utama di Rantauprapat. Sejumlah tempat hiburan dan salon yang menjadi target pemeriksaan ditemukan dalam keadaan tutup.
Kasi Humas menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. “Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam penertiban ini. Namun, jika ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan kamtibmas, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(AS)











