Gudang Penampung CPO di Binjai Diduga Ilegal, Tak Tersentuh Hukum

Admin

Rabu, 5 Mar 2025 03:17 WIB
Array
Keterangan : Sebuah mobil tangki CPO masuk kedalam sebuah gudang ilegal.(Ist)

WaroengBerita.com – Binjai | Sebuah gudang penampung minyak sawit mentah (CPO) yang diduga beroperasi tanpa izin, terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Meskipun kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Binjai dan hanya sekitar 500 meter dari Polsek Binjai, hingga kini gudang tersebut belum mendapat tindakan hukum.

Pada Sabtu (1/3/2025), tim Waroeng Berita melakukan penelusuran di lokasi dan mendapati truk tangki yang sedang memasuki gudang tersebut untuk membongkar muatan CPO. Saat itu, penjaga gudang yang mengenakan pakaian dengan potongan cepak segera menutup pintu gudang begitu truk tersebut mulai mengeluarkan sebagian muatannya.

Keberadaan gudang ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang penegakan hukum di daerah tersebut, mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan kantor kepolisian. Dugaan bahwa operasional gudang ini dibiarkan atau bahkan mendapat perlindungan dari oknum aparat semakin menguat.

Warga sekitar pun mengungkapkan keprihatinannya dan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran terkait operasional gudang tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya (ES) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut, namun menyebutkan bahwa mobil tangki sering keluar masuk ke lokasi.

“Saya gak tau bang, punya siapa, memang sering keluar masuk mobil tangki,” ujar ES.

Tim WaroengBerita.com yang mencoba menanyakan langsung kepada para penjaga gudang, mendapatkan respons yang dingin, dengan mereka memilih untuk diam dan segera menutup akses lokasi begitu truk selesai keluar.

Upaya konfirmasi yang dilakukan WaroengBerita kepada Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, telah mendapat tanggapan. Kapolres Binjai menyatakan akan segera mengecek laporan terkait keberadaan gudang tersebut.

“Kita cek lap anda,” ucap Kapolres Binjai kepada WaroengBerita pada Rabu (5/3/2025).

Warga dan pihak terkait berharap agar aparat segera melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan dan operasional gudang penampung CPO yang diduga ilegal ini.(Barto/AN)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp