Hendak Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

waroengberita.com – Pematangsiantar | Seorang Pria dewasa berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar saat hendak melakukan transaksi Narkoba, di Jl. Silimakutta Gg. Tangga Surga Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematangsiantar, Selasa (24/5/2022).

Bermula dari laporan masyarakat ke Polres Pematangsiantar bahwasannya dicurigai ada seorang Pria yang akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Silimakutta Gg. Tangga Surga Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematangsiantar.

Mendapat laporan tersebut, Petugas sat Narkoba Polres Pematangsiantar langsung terjun untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Seusai tiba di alamat yang di informasikan, Petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di atas SP. Motor honda.

Pada saat petugas hendak mendekati, pria tersebut sontak membuang sesuatu dengan tangan kananya. Melihat kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria itu untuk dilakukan penggeledahan.

Saat diperiksa, dikonfirmasi Pria tersebut bernisial RS, 27 Thn, LK,seorang warga dari jl. Serdang kel. Banjar P. Siantar.

Kemudian petugas memeriksa barang yang sempat dibuang oleh pria tersebut, dan ditemukan dekat kaki RS berupa 1(Satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,21 gram, kemudian dilakukan pemeriksaan dari dalam dashboard SP. Motor RS dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo, dan dari kantongnya ditemukan uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Petugas selanjutnya melakukan interogasi terhadap RS, lalu RS mengakui kepemilikan Shabu tersebut diperolehnya dari H, kemudian petugas melakukan pengembangan lebih lanjut, namun belum ditemukan. 

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *