WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai besaran tunjangan, sumber pendanaan, serta tujuan penambahan alokasi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi menegaskan bahwa tambahan anggaran TPP tidak berarti adanya kenaikan nominal yang diterima masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Penyesuaian anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pada sejumlah bulan yang sebelumnya belum terakomodasi dalam penganggaran awal.
BKAD menjelaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional berdampak terhadap penataan sejumlah pos belanja Pemkab Dairi pada 2026, termasuk anggaran TPP. Dalam penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan penyediaan sekitar Rp27 miliar untuk pembayaran TPP selama tujuh bulan bagi 3.479 PNS.
Dengan demikian, penambahan anggaran tersebut merupakan upaya memenuhi kekurangan alokasi pembayaran. Sementara itu, besaran TPP yang diterima setiap PNS disebut tetap dan tidak mengalami peningkatan.
Terkait sumber pendanaan, BKAD menyebut Kabupaten Dairi memperoleh dua tambahan transfer dari pemerintah pusat pada tahun berjalan. Tambahan pertama mencapai sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan perbaikan infrastruktur yang pelaksanaannya sedang berjalan.
Adapun tambahan transfer kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026. Menurut BKAD, dana inilah yang digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP. Pemisahan kedua sumber pendanaan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak keliru memahami hubungan antara tambahan transfer pusat dan pengalokasian tunjangan pegawai.
Pemkab Dairi juga menyatakan menghargai perhatian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan yang berhubungan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian. Aspirasi tersebut disebut menjadi masukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, kebijakan pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemkab Dairi menekankan bahwa dukungan terhadap kesejahteraan pegawai harus berjalan seiring dengan tanggung jawab memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemkab Dairi berharap pembahasan TPP dilakukan secara proporsional dengan membedakan besaran tunjangan per pegawai, jumlah bulan pembayaran, dan total alokasi anggaran. Pemerintah daerah juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi serta menjembatani aspirasi masyarakat.(RS)












