WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi periode 2026–2028 resmi dikukuhkan. Prosesi yang ditandai penyerahan Pataka Forwaka tersebut berlangsung di Gedung Sawiyah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/9/2026).
Pengukuhan dipimpin Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi wartawan, serta tamu undangan. Prosesi diawali Tarian Persembahan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan.
Hendra Syahputra dipercaya memimpin Forwaka Tebing Tinggi sebagai ketua. Sementara Budi Hartono ditetapkan sebagai sekretaris dan Zulfikar Nasution menduduki posisi bendahara.
Dalam sambutannya, Hendra menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen membawa Forwaka menjadi organisasi yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas insan pers.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar dari rekan-rekan profesi untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik,” ujar Hendra.
Ia menyebut tantangan dunia jurnalistik semakin berkembang seiring pesatnya arus informasi. Kondisi tersebut menuntut wartawan untuk mengedepankan akurasi, keberimbangan, akuntabilitas, dan etika dalam setiap produk jurnalistik.
Hendra memastikan Forwaka Tebing Tinggi akan menyusun program kerja yang inovatif dengan mengandalkan pengalaman serta kapasitas para pengurus. Ia menekankan, pengukuhan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal memperkuat integritas dan tanggung jawab profesi.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi awal dari komitmen bersama untuk menjaga integritas insan pers dalam menjalankan tugas,” katanya.
Forwaka Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan, termasuk pemahaman terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.
Menurutnya, wartawan perlu memiliki kemampuan profesional agar dapat menyajikan informasi yang berkualitas serta memahami konsekuensi hukum dari pemberitaan.
“Wartawan wajib profesional dan dibekali kompetensi yang handal. Pemahaman hukum juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Irfandi.
Selain kompetensi, Irfandi menilai keberlangsungan organisasi media juga perlu didukung penguatan aspek ekonomi. Ia berharap Forwaka Tebing Tinggi mampu membangun komunikasi yang sehat dan kolaborasi konstruktif dengan unsur Forkopimda, terutama Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tebing Tinggi Ghazali Rahman, yang mewakili wali kota, menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Namun, menurutnya, pelaksanaan fungsi kontrol sosial membutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah serta komitmen insan pers untuk menghindari penyebaran berita bohong.
“Pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, sementara pers membutuhkan keterbukaan informasi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab,” kata Ghazali.
Ia mengajak pengurus Forwaka membangun ekosistem informasi yang sehat dan memperkuat kepercayaan publik melalui pemberitaan yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan terhadap kepengurusan baru turut disampaikan Sekretaris KNPI Tebing Tinggi, Rangga. Ia berharap Forwaka dapat berkembang menjadi organisasi wartawan yang berkontribusi positif bagi kehidupan pers di Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melalui Kasi Intel Sai Sintong menyambut baik terbentuknya kepengurusan Forwaka. Sinergi dan komunikasi antara organisasi wartawan dan kejaksaan diharapkan dapat terus dibangun secara terbuka dan profesional.
Pengukuhan Forwaka Tebing Tinggi periode 2026–2028 menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan program kerja, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat komitmen terhadap integritas, akurasi informasi, dan tanggung jawab jurnalistik.(Sri)












