Hendak Melakukan Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

waroengberita.com – Pematangsiantar | Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang akan bertransaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar, Jumat (03/6/2022).

Mendapat informasi tersebut, kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy tanpa plat kemudian pada saat Personil Sat Narkoba memberhentikan.

Kedua laki-laki tersebut terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy, kemudian Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang bernama SA, 21 Thn, Lk, Dusun V desa mangkei baru Kab. Batubara namun penumpang sepeda motor mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan kotak rokok Marlboro dari tangan kanannya kemudian Personil Sat Narkoba berhasil menangkap penumpang sepeda motor yang mencoba melarikan diri tersebut yang kemudian diketahui bernama RP, 28 Thn, Lk, Dusun V desa Mangkei baru kab. Batubara.

Kemudian Personil Sat Narkoba menemukan kotak rokok Marlboro yang dijatuhkan RP dan setelah diperiksa berisi 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu berat brutto 1,98 gram, kemudian RP dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), saat di introgasi keduanya mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari R lalu dilakukan pencarian terhadap R namun tidak ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *