WaroengBerita.com – Binjai | Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai. Acara ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan Sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/35/I/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Sumut.
Dalam amanatnya, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran serta meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri. Pergantian pejabat bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas, demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres Binjai.
Lebih lanjut, ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meneruskan program yang telah berjalan sebelumnya.
Sertijab ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres Binjai, Kapolsek, perwira, bintara, serta personel Polres Binjai. Dengan adanya pergantian jabatan ini, diharapkan Polres Binjai semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya guna menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Binjai. (Barto)











