WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Komintern dalam pemberantasan peredaran narkotika, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali ringkus 2 orang pelaku warga Desa Sidomulyo Kec Bilah Hilir yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu diwilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku AA alias Anggi (20) dan FD alias Fitra (22) pada Jumat (27/10/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB. Di Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru Kec Bilah Hilir Kab Labuhanbatu. Berawal info dari masyarakat setempat ke pihak Polsek, yang menyebutkan bahwa lingkungan mereka selalu didatangi dua orang pemuda diduga melakukan bisnis haram menjual narkotika jenis sabu.
” Menanggapi laporan masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang berdagang barang haram dilingkungan mereka, saya langsung perintahkan Tim Opsnal turun kelokasi guna melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat Lumban Gaol SH kepada wartawan Minggu (29/10/2023) di Rantauprapat.
Setibanya dilokasi, sambung Kapolsek,
tim opsnal mencurigai 2 orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor,dan setelah memastikan bahwa mereka target yang diinfokan, tim langsung menyerap kedua tanpa ada perlawanan.
Kemudian, di lokasi itu, tambah Iptu Sahat, dilakukan penggeledahan kepada para pelaku dan petugas menemukan barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
“Selain narkoba, tim juga menyita barang bukti lainnya, 1 unit sepeda Motor merek Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru.lalu tim menggiring kedua pelaku ke Mapolsek untuk dipemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
Disisi lain, Mantan KA SPKT Polres Labuhanbatu itu juga menambahkan, kepeduliannya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya sebagai bentuk wujud nyata Polri dalam memerangi bahaya narkoba hingga ketingkat pelosok.
“Mari Kita secara bersama sama mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat,”paparnya.
Lebih lanjut, Iptu Sahat juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selalu bersosialisasi mengajak kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga dan memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak masuk dalam lingkaran narkoba. “Kita mulai dari keluarga, mari kita sama sama wujudkan Labuhanbatu khususnya Kec Bilah Hilir bersih dari Narkoba,” tutupnya.***(AS)