WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, meringkus seorang juru tulis (jurtul) judi toto gelap (Togel) dan Kim Hongkong, pada Sabtu Malam. 30 November 2024.
Pelaku berinisial SM yang merupakan warga Dusun Beringin, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan diringkus polisi disebuah warung kopi di Jalan Kampung Jawa, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sekitar pukul 21.30 WIB, saat melayani pelanggannya memesan angka tebakan judi.
“Benar, Unit reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap SM pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel disebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Pangkatan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH, didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Dijelaskan Syafrudin, penangkapan pria 42 tahun itu berawal dari informasi kepada personel yang menyebutkan adanya seorang pria yang menulis judi tebak angka togel dan kim hongkong di wilayah Desa Sennah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Rico Sihombing turun ke lokasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka SM ketika melakukan aktivitas perekapan nomor tebakan yang baru dibeli pelanggannya.
“Selain tersangka, petugas juga menyinta sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP android Oppo warna biru, 1 blok kupon bertuliskan angka tebakan togel Kim Hongkong, uang tunai sebesar Rp 65.000,” sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Syafrudin tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut.
AKP Syafrudin menambahkan, bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satunya menekankan pemberantasan perjudian di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” tegasnya.(AS)