Lagi Nunggu Pelanggan di SPBU, Bembeng Sipengedar Sabu Warga Asahan Keburu Diringkus Polisi

Admin

Jumat, 13 Sep 2024 09:02 WIB
Array

WaroengBerita.com – Labura | Sepak terjang BS alias Bembeng sebagai pengedar sabu yang sejak lama ditargetkan, akhirnya kandas di tangan personel Satuan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Pria 32 tahun itu tak berkutik saat disergap petugas di SPBU Aek Kanopan Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara, pada Rabu malam (11/9/2024) pukul 22.50 WIB.

Warga Dusun IV Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan itu tak bisa lagi mengelak dari jerat hukum setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 8 bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,59 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan Jum’at (13/9/2024) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 19.00 Wib melaporkan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya didalam komplek SPBU Aek Kanopan akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat Informasi berharga itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun kelokasi melakukan penyelidikan dengan menyaru dilokasi yang dimaksud,”ungkapnya.

Berselang 2 jam menunggu, sambung AKP Syafrudin, tim opsnal melihat tersangka yang ciri-cirinya telah diketahui tiba di lokasi dengan mengendarai Sepeda motor. Takut buruannya lepas tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka lalu melakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, dari tangan tersangka petugas hanya menemukan 2 plastik berisikan sabu yang dibungkus dengan tissu. Tidak mau terkecoh, petugas kembali menggeledah dan menemukan lagi 6 plastik berikan sabu dari dalam jok Sepeda motor tersangka,” papar Kasi Humas.

Ketika diinterogasi, lanjut Syafrudin, tersangka mengakui narkotika jenis sabu sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang warga Asahan.

Selain mengamankan barang bukti narkotika Sabu seberat 3,59 gram, tim opsnal juga menyita barang bukti lainnya, yakni, 1 bungkus plastik klip transparan besar berisikan plastik klip tranparan kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kotak kecil warna kuning, 1 buah timbangan elektrik, 2 lembat tissu, Uang Rp.200.000, 1 buah HP Oppo, 1 unit sepeda motor honda supra-X.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu. untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Syafrudin.(AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp