LSM Rampok Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Humbahas ke Polisi

Admin

Kamis, 25 Apr 2024 08:08 WIB
Array

WaroengBerita.com – Humbahas | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rampok, telah melaporkan dugaan korupsi Dinas PUTR Humbahas ke Tindak Pidana Korupsi Polres Humbahas. Laporan diterima staf Polres Humbahas bernama Amelia S, pada Kamis (4 April 2024) lalu.

“Kita telah laporkan dua proyek miliaran ke Polres Humbahas dalam hal ini bagian Tipikor,” kata Presiden/Dirut LSM Rampok Pusat JR Martin Simangunsong melalui siaran pers, Rabu (24/4/2024).

Martin menjelaskan, adapun dua proyek miliaran itu adalah pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000 yang bersumber dari dana DAK.

“Sedangkan untuk pembangunan jalan dalam penanganan long segment ruas jalan Pangungkitan-Pusuk 1 sebagai pelaksana PT Jonathan, nilai kontrak pekerjaan Rp 9.718.441.300, kedua proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2023,” terangnya.

Menurutnya, hasil investigasi pihaknya dengan menyambangi lokasi pekerjaan bersama mantan pensiunan Kementerian PUTR, Dede Farhan Aulawi menemukan kejanggalan berupa dugaan adanya pengurangan volume dalam pekerjaan dan tidak sesuai SNI.

Disebutkannya, mutu aspal, kadar aspal, suhu penghamparan aspal tidak sesuai dengan suhu normal aspal firisher 135-150, LPA dan LPB belum keras tetap dilaksanakan dilakukan pengaspalan. Agregat aspal diatas tanah timbunan yang belum padat, kurangnya pemadatan aspal dengan menggunakan alat berat.

” Jadi, kami menemukan ada dugaan pengurangan volume dalam pekerjaan kedua proyek tersebut dan tidak sesuai SNI. Sehingga, hasil mutu dalam pekerjaan itu bisa dilihat banyaknya agregat lepas dari aspal,” kata Martin.

Atas dugaan itu, lanjut Martin, lembaganya melaporkan kedua proyek miliaran tersebut atas dugaan tidak adanya pengawasan Dinas PUTR Humbahas. Dan laporan tersebut, kata dia, sebagai bentuk peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita berharap Kepolisian Polres Humbahas tegak lurus dengan mengusut tuntas laporan tersebut demi menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan,” tegas Martin.

Dikatakan Martin, bahwa laporan ini juga kita teruskan ke Polda Sumatera Utara, Kejatisu, Mabes Polri, dan KPK. (Samsudin)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp