Pembobol Alfamidi di Rantauprapat Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Admin

Rabu, 29 Jan 2025 08:32 WIB
Array
Keterangan : Pelaku pembobolan Alfamidi bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan minimarket Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku yang diketahui berinisial IA alias Inuk (18) diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat pada Selasa (28/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan polisi LP/B/18/I/2025/SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu yang dilaporkan oleh Ridwan, karyawan Alfamidi.

“Pelaku yang berinisial IA alias Inuk, warga Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari,” ujar AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Pencurian terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor, Ridwan, menerima informasi dari rekannya, Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon, bahwa Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman telah dibobol maling.

Saat tiba di lokasi, pelapor bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang. Setelah memeriksa secara teliti, mereka menemukan sejumlah barang yang telah raib, di antaranya:

  • Puluhan bungkus rokok berbagai merek, termasuk Marlboro, Dunhill, Dji Sam Soe, Surya, dan Esse
  • Sembako, termasuk beras, minyak goreng, serta produk lainnya
  • Sejumlah produk perawatan pribadi, seperti Garnier Men, Zink Shampoo, dan Natur
  • Uang tunai di dalam brankas sebesar Rp 73.029.476

Total kerugian yang dialami pihak PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi Aek Kanopan) ditaksir mencapai Rp 84.448.857.

Pelaku Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku tidak memakai baju, mengenakan celana pendek hitam, dan menutupi wajahnya dengan baju. Sosok tersebut memiliki postur kurus kecil dan pendek, serta terlihat dengan jelas saat mengambil barang-barang dan uang dari dalam brankas.

Berdasarkan bukti tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, segera melakukan penyelidikan.

“Kami menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk. Setelah dilakukan pelacakan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kota Rantauprapat,” jelas Syafrudin.

Pada Selasa (28/1/2025) pukul 16.00 WIB, tim berhasil menciduk pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Kota Rantauprapat.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam les merah (tanpa nomor polisi)
  • 2 pasang sepatu
  • 1 buah tas ransel hitam
  • 2 potong kaos
  • 1 jaket hitam
  • 3 potong celana pendek

Dalam interogasi awal, IA alias Inuk mengakui semua perbuatannya dan membenarkan bahwa dialah yang melakukan aksi pembobolan di Alfamidi Aek Kanopan.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Syafrudin.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian di wilayah hukumnya.(AS)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp