WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Bea Cukai (BC) Sibolga gelar razia distribusi rokok ilegal, Senin (16/10/2023).
Razia rokok ilegal ini rutin dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sibolga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta pihak Kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Tim BC Sibolga Dezky, Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Humbahas Bripka Indra Sirait, Kabid Industri dan Tenaga Kerja Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Sabar Saragih.
Dalam razia ini berhasil disita 10.200 batang rokok ilegal berbagai merek dari beberapa pedagang rokok.
Ketua Tim BC Sibolga Dezky menjelaskan bahwa razia seperti ini secara rutin dilakukan oleh Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sibolga di wilayah kerjanya.
“KPPBC Sibolga mencakup 11 Kabupaten dan 3 Kota, sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemda setempat, baik itu dalam bentuk sosialisasi dan pencegahan,” ucap Dezky. (Akim/Samsudin)