WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) telah meluncurkan Layanan Klinik Rumah Swadaya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Dolok Sanggul, Jumat (19/4/2024).
Dalam hal ini Pemkab Humbahas bekerja sama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Melalui Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Humbahas, Anggiat Simanullang menjelaskan dengan berbagai jenis layanan antaranya layanan informasi dan konsultasi yaitu mengenai informasi rumah layak huni dan konsultasi pembangunan/renovasi rumah.
Dirinya juga menjelaskan, layanan bantuan teknis diantaranya desain rumah sederhana untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk penyusunan rencana anggaran biaya pembangunan/renovasi rumah untuk MBR.
Ditambahkan pula oleh Kadis, bahwa pembahasan mengenai rumah MBR sepatutnya perlu diketahui dan dipahami oleh sebagian masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggiat menuturkan rumah MBR dibangun sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam melakukan pembelian rumah. “Sehingga pemerintah memberikan bantuan berupa rumah MBR yang tentunya memiliki persyaratan hingga kriteria tertentu dan tidak bisa dimiliki oleh semua kalangan,” ujarnya. (Red)