WB – Samosir | Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan akuntabilitas Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Apel Kendaraan Dinas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Samosir pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban, pengawasan, serta pengendalian administrasi dan fisik terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Samosir.
Apel tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir. Setiap kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat hingga roda enam, didatangkan langsung untuk diperiksa oleh tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Sementara itu, pemeriksaan terhadap alat berat dan kapal dilakukan langsung di lokasi masing-masing mengingat kondisi medan yang sulit dan tingginya biaya pengangkutan.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28–29 Agustus hingga 1 September 2025. Kepala BPKPD Samosir, Melva Siboro, didampingi Kabid Aset Pangondian Limbong, menjelaskan bahwa total kendaraan dinas milik Pemkab Samosir saat ini berjumlah 659 unit, terdiri dari 449 unit kendaraan roda dua, 29 unit roda tiga, 120 unit roda empat, 38 unit roda enam, 17 unit alat berat, dan 6 unit kapal.
“Apel kendaraan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang efektif dan akuntabel. Pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik dan administrasi terhadap seluruh kendaraan yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang,” ujar Melva.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan akan menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian status aset. Kendaraan yang secara administrasi masih tercatat baik namun di lapangan sudah rusak berat akan dipindahkan ke daftar aset lain-lain.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan surat penunjukan pemakaian. “Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN serta menunjang visi dan misi Pemkab Samosir. Perawatan kendaraan juga menjadi perhatian utama agar aset daerah tetap terjaga dengan baik,” tambah Melva.
Melalui kegiatan apel kendaraan dinas ini, Pemkab Samosir berharap tata kelola aset daerah dapat semakin transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Pemeriksaan rutin seperti ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan prinsip good governance di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.(Bernad)












