WaroengBerita.com – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah meluncurkan dua aplikasi inovatif, yakni SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama). Peluncuran ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Jumat (14/2/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa peluncuran dua aplikasi ini adalah langkah sinergis antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Acara hari ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antar lembaga itu penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini. PA Sei Rampah dan Pemkab Sergai ini ibaratnya seperti tim sepak bola: kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan. Hari ini kita ‘cetak gol’ dengan meluncurkan dua aplikasi penting,” ujar Darma Wijaya.
Bupati menjelaskan, aplikasi SAMAR dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A mempermudah validasi akta cerai secara digital. Kedua aplikasi ini dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Kalau dulu masyarakat harus mondar-mandir, sekarang cukup menggunakan teknologi ini. Saya yakin, ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah dan lembaga peradilan,” tambahnya.
Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Ketua PA Sei Rampah, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., MH, menegaskan bahwa selain memperkenalkan aplikasi, kerja sama ini juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Menurutnya, perempuan dan anak merupakan pilar penting masyarakat yang harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kita tidak ingin ada anak yang terabaikan haknya atau perempuan yang kehilangan akses keadilan. Itulah sebabnya kerja sama ini kita bangun, untuk memastikan semua itu terpenuhi,” tegas Devi Oktari.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung inovasi dan kolaborasi seperti ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
MoU dan Kehadiran Tokoh Penting
Peluncuran aplikasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti:
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH, MH.
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA.
- Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, SH, MH.
- Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rufina Ginting, SH, MH.
Turut hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan perangkat desa di Sergai.
Dengan adanya aplikasi SAMAR dan Vitamin-A, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait peradilan dan administrasi, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.(RM)