Pemkab Taput Siapkan Peta Jalan Pembangunan 2027–2045

FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah digelar untuk memperkuat arah transformasi, investasi, dan kolaborasi pusat-daerah.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mulai mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui Forum Group Discussion penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara 2027–2045. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si., di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu, 3 Juni 2026.

Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah, unsur pemerintah pusat, akademisi, pelaku usaha, praktisi, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan fondasi pembangunan Tapanuli Utara dalam dua dekade mendatang. Bupati menegaskan, penyusunan rencana induk tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi jembatan besar menuju transformasi daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Bupati Jonius menyampaikan tiga program unggulan yang menjadi fokus pembangunan daerah, yakni pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta penguatan sektor pariwisata berkelanjutan. Ia juga menguraikan sejumlah potensi daerah sekaligus hambatan yang masih harus diatasi dalam mempercepat pembangunan Tapanuli Utara.

“Kami mengajak pelaku industri untuk ikut berinvestasi di Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, Kartini Nahampun, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD tersebut menghadirkan sejumlah pembicara utama dari berbagai unsur, antara lain Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, Anggota Komisi I DPR RI Musa Rajekshah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Staf Khusus Mendagri sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, serta Kepala BPIW Kementerian PU RI Dr. Adenan Rasyid. Kegiatan ini dimoderatori Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak.

Dalam forum tersebut, Musa Rajekshah menekankan pentingnya kehadiran Peraturan Daerah sebagai payung hukum Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara 2027–2045. Menurutnya, inovasi perencanaan jangka panjang tersebut perlu dikawal agar dapat menjadi model bagi daerah lain.

Ia menyatakan siap membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan sejumlah kementerian. Dukungan pemerintah pusat, kata Musa, menjadi penting agar perencanaan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terkoneksi dengan agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, Sabam Rajagukguk menyoroti perlunya keselarasan visi dan misi pemerintah daerah dengan program pembangunan nasional hingga 2029. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan data dan proposal yang kuat, sehingga program prioritas Tapanuli Utara dapat memperoleh dukungan lintas kementerian.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, turut memberikan arahan mengenai dasar hukum dan konsep penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, komprehensif, dan selaras dengan kebijakan nasional.

FGD tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng., Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kejari Taput Dedy Frits Rajagukguk, Sekda Drs. Henry MM. Sitompul, anggota DPRD Tapanuli Utara, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, pimpinan perangkat daerah, akademisi, pengusaha, praktisi, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama sejumlah perwakilan undangan turut menandatangani berita acara kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Deni P. Lumbantoruan mengajak seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah untuk mempercepat lahirnya regulasi pembangunan jangka panjang tersebut. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mampu menerjemahkan rencana induk sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Tapanuli Utara.(Brt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *