waroengberita.com Pematangsiantar – Berdasarkan Radiogram Gubernur Sumatera Utara Nomor/2046 , dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A diamanatkan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Pematangsiantar. Sebagai Plt. Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menekankan agar Aparatur Pemerintahan di Kota Pematangsiantar tetap melaksanakan disiplin waktu dalam setiap melaksanakan tugas.
“Saya berpesan kepada seluruh Aparatur Pemerintahan di Kota Pematangsiantar agar tetap melaksanakan disiplin waktu dalam setiap melaksanakan tugas,” kata Susanti saat memberikan kata sambutan di acara Rapat Koordinasi Pemerintahan Kota Pematangsiantar (RAKORPEM) Kamis, (24/2/2022) di Gedung Serbaguna Sekretariat Kota Pematangsiantar.
“karena kita sebagai ASN harus bekerja dengan profesional serta jujur dalam pelayanan di masyarakat, dengan mengutamakan Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun, saya meminta bekerjalah dengan hati serta profesional, dan laksanakan tugas dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Dalam acara tersebut dilanjutkan dengan Penyerahkan Surat Tugas kepada beberapa Pelaksana Tugas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni diantaranya :
Masni, SH sebagai Plt. Kepala Bada, Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.Drs. Pardamean Silaen, M.Si Sebagai Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, SH, sebagai Plt.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, S.Pd, MH sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, SH sebagai Plt.Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Drs. Robert Samosir sebagai Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pematangsiantar, Ir. Ali Akbar sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahani Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Kusdianto, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, SH sebagai Plt. Inspektur Daerah Kota Pematangsiantar. Sharul Ramadhan Pane sebagai Plt. Camat Siantar Sitalasari.
Usai penyerahan surat tugas kepada beberapa pelaksana tugas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani berpesan kepada OPD dan para Camat yang baru menerima Surat Tugas, untuk bekerja dengan hati serta profesional, dan melaksanakan tugas dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
“kepada OPD yang baru menerima Surat Tugas, saya meminta bekerjalah dengan hati serta profesional, dan kepada para Camat laksanakan tugas dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, karena Kecamatan dan Kelurahan lah garda terdepan yang langsung berintraksi dengan masyarakat,” ujarnya mengakhiri. (WB080)