Polda Sumut Gerebek Lokasi Pesta Sabu di Labuhanbatu

Satu Bandar dan Tujuh Pengguna Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti.

Keterangan : Kedelapan pelaku beserta barang bukti saat diamankan diruang Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus transaksi sabu di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (24/4/2026) malam.

Operasi yang dipimpin Hendro bersama Kasat Resnarkoba Hardiyanto itu melibatkan 16 personel gabungan. Dari penggerebekan di Desa Tanjung Medan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR alias K (50) yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu seberat 3,89 gram.

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menjelaskan, selain pelaku utama, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga baru saja melakukan pesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi metamfetamina.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), kaca pirex, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas narkotika. Selain itu, turut diamankan beberapa unit handphone, sepeda motor, dan uang yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat sinergi antara Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *