WaroengBerita.com – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba periode 1 Agustus – 16 September 2024 di halaman Mapolda Sumut Jl. Sisingamangaraja No.60 Km 10,5, Medan Amplas, Selasa (17/9/2024).
Turut hadir dalam konferensi pers diantaranya Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Yemi Mandagi, Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Humas Poldasu AKBP Hadi Wahyudi serta tamu undangan lainnya.
Irjen Pol Whisnu H Februanto mengatakan bahwa dalam 50 hari kepemimpinannya sebagai Kapolda Sumut telah memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya penidakan terhadap peredaran narkoba baik melalui jalur laut di Tanjung Balai dan Asahan, serta di jalur darat melalui Langkat dan Labuhan Batu.
“Upaya ini dilakukan secara masiv di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.
Whisnu juga memaparkan bahwa Polda Sumut telah berhasil mengungkap 578 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 713 tersangka dimana 103 orang merupakan pengguna sedangkan 610 orang merupakan bagian jaringan peredaran narkoba.
Dirinya menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir ectasy. “Melalui pengungkapan ini, sekitar 1,6 juta masyarakat Sumatra Utara berhasil kami (Poldasu) selamatkan dari bahaya penggunaan narkoba,” ujarnya. (Barto)