Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga di Aek Kanopan Selama Operasi Ketupat 2026

Sopir Angkutan Barang Diimbau Berhenti Sementara Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Personel Pos Pengamanan (Pospam) 2 Aek Kanopan, Polres Labuhanbatu, melaksanakan sosialisasi sekaligus imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas agar menghentikan sementara operasional selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di wilayah Aek Kanopan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah truk yang melintas di sekitar pos pengamanan untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan pembatasan operasional.

Para sopir diminta mencari lokasi aman untuk beristirahat, seperti rumah makan atau area parkir, hingga batas waktu yang ditentukan.

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Arwin, menyampaikan bahwa pembatasan ini berlaku hingga 29 Maret 2026, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau sembako.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan Idulfitri 1447 H. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penyampaian imbauan kepada para pengemudi agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik.

Selain itu, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang mengacu pada Surat Keputusan Bersama serta edaran teknis dari Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan.

Diharapkan seluruh pengemudi dapat mematuhi aturan tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan adanya kebijakan ini, aparat berharap situasi lalu lintas selama masa mudik dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *