Polisi Sita 38 Motor Berknalpot Brong di Tebing Tinggi

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Amankan 38 Sepeda Motor Knalpot Brong

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah aksi tawuran serta balap liar, Polres Tebing Tinggi menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (20/9/2025) hingga Minggu dini hari (21/9/2025). Operasi ini menyasar geng motor, penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang kerap meresahkan warga.

Kegiatan patroli dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, bersama para pejabat utama, termasuk Kabag, Kapolsek, dan Kasat, dengan dukungan puluhan personel.

“Fokus kami adalah menindak knalpot brong, balap liar, dan geng motor yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Penindakan tetap dilakukan dengan cara humanis, tetapi tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggar,” tegas Kompol Rudi Syahputra dalam arahannya.

Patroli dibagi menjadi dua tim untuk menjangkau berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 38 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. “Seluruh motor diamankan di Mapolres untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

Patroli yang berlangsung hingga pukul 03.00 WIB tersebut memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Polres Tebing Tinggi berkomitmen meningkatkan patroli rutin siang maupun malam hari untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *