Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Edi Gobel Dipenjarakan

WaroengBerita.com – Labura | Berakhir sudah kisah EM alias Bogel sementara waktu, setelah si bandar narkoba itu, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu di
Dusun kongsi enam Desa Terang bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (20/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku pun tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat digiring kedalam sel, setelah dalam penangkapannya, polisi juga menyita barang bukti sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Aek Natas AKP J Ginting kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) mengatakan penangkapan tersangka Edi Bogel selaku bandar narkotika jenis sabu merupakan tindaklanjut dari laporan warga yang amat resah rilingkungan mereka sering dijadikan lokasi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga yang amat resah tentang adanya seorang bandar narkoba yang selalu lolos dari incaran Polisi dikarenakan keberadaan pelaku kerap berpindah-pindah, berada di seputaran dusun mereka,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan laporan itu sambung AKP Parlando, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas dipimipin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian terjun kelokasi guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim berhasil mendapatkan informasi awal bahwa pelaku yang menjadi bandar narkoba di tempat tersebut akrab disapa Edi Bogel.

“Setelah melakukan pemetaan, tim langsung menyergap pelaku saat lagi tertidur didalam rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan sejumlah barang bukti,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku berupa, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,0 gram, 1 buah jarum, 2 buah mancis warna biru dan merah, 2 buah pipet, 1 buah alat isap (bong) terbuat dari botol merek Aqua sedang, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 38.000.

“Untuk mempertanggung-jawabakannya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Parlando(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *