waroengberita.com – Pematangsiantar | Polres Pematangsiantar amankan dua pemuda atas kepemilikan narkotika jenis shabu di Jl. Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, menyebutkan penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika di Jl. Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat tersebut,” kata IPTU Jimmi C Hutajulu, Selasa (20/6/2022).
Setibanya di lokasi yang dimaksud terlihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri di pinggir jalan dan mengamankan pemuda tersebut.
Pria yang diamankan itu berinisial MSS (38) warga Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Dari MS di sita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 1,12 Gram dan HP
Kepada petugas MSS mengakui kepemilikan shabu tersebut diperoleh dari DDS (20) Warga Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dari pengembangan, Senin 19 Juni 2023 di Jl. R. Sembiring, Gang Rahayu, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dilakukan penangkapan terhadap DDS.
Lalu dilakukan pemeriksaan Terhadap DDS ditemukan uang sebesar Rp. 400.000 dan 1 unit handphone merk Vivo.
Setelah diinterogasi DDS mengaku ada menyimpan shabu di dalam rumahnya. DDS langsung dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan dalam celana pendek merk Cole berisi 1 buah plastik transparan berisi 7 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 1,2 Gram. Di saat DDS diinterogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari R.
Setelah dilakukan pengembangan namun tidak berhasil selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya” ujar IPTU Jimmi












