Polsek Aek Natas Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Di Labura

Admin

Minggu, 28 Apr 2024 11:17 WIB
Array

Waroengberita.com – Labuhanbatu |Dua pelaku pembacokan terhadap Tumirin (30) diringkus Unit Reskrim Polsek Aek setelah Satu Bulan lebih diburu.

Penangkapan Kedua pelaku berinisial KPH alias Kasan (28) dan HAP alias Adwan (24) merupakan warga Kel Bandar Durian Kab Labura itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/54/III/2024/SPKT.UNIT SABHARA/POLSEK AEK NATAS/RES-LAB.BATU/POLDA SUMUT, tanggal 18 Maret 2024 tentang TP. Aniaya,

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penganiayaan itu terjadi dikediaman korban Tumirin di Lingkungan VI Aek Berigin Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kab Labuhanbatu Utara.

Dimana salah seorang pelaku yang menggunakan helm masuk kedalam rumah korban tanpa basa-basi langsung membacok tangan dan kaki korban dengan sebilah parang yang dibawa pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan lokasi untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Melihat kejadian itu, keluarga korban langsung histeris menjerit meminta tolong dan para tetangga yang datang melihat korban sudah berlumuran darah langsung melarikan korban ke salah Rumah Sakit di Kab Labura untuk mendapatkan merawatan medis, sedangkan istri korban bernama Itawati membuat laporan ke Polsek Aek Natas,” kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando SH kepada wartawan, Minggu (27/4/2024) melalui sabungan seluler.

Dijelaskan Kasi Humas, kronologis kejadian itu bermula pada Minggu 17 Maret 2024 lalu sekira pukul 18.30 Wib yang saat itu korban dan istrinya bernama Itawati sedang berbuka puasa didalam rumah korban di Lingkungan VI Aek Baringin Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kab. Labura, secara tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal dengan berpakaian baju kaos lengan panjang warna hitam, memakai helm sambil membawa sebilah parang langsung masuk ke dalam rumah korban dan menghampiri korban yang sedang berbuka puasa, dan bertanya kepada istri korban Mana Tumirin mendengar namanya disebut korban pun langsung berdiri sambil berkata, siapa ya?

“Melihat korban yang ditanya berdiri seketika itu juga pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membacok mengunakan sebilah parang yang melukai kaki dan tangan korban, setelah itu pelaku berlari meninggalkan lokasi kejadian bersama temannya yang sudah menunggu diluar menggunakan sepeda motor,” paparnya.

Selanjutnya, sambung Parlando, berdasarkan laporan yang diterima tim opsnal Reskrim Polsek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian turun ke lokasi kejadian guna penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang saksi, dan mengetahui identitas pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran

“Sebulan lebih melakukan pencarian, akhirnya membuahkan hasil dimana pada Kamis 25 April 2024 sekira pukul 10.20. Wib pelaku KH alias Kasan ditangkap belakang rumahnya di Bandar Ujung Kelurahan Bandar Durian Kabupaten Labuhanbatu Utara dan selanjutnya dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tambah Parlando, pelaku KH alias Kasan mengakui bahwa saat melakukan penganiayaan pelaku bersama temannya HAP alias Adwan yang juga warga Kel Bandar Durian. Mendengar pelaku, tim opsnal langsung menjemput pelaku HAP alias Adwan yang berada di Lapas Rantauprapat yang sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.

Pada saat dipertemukan kedua pelaku mengakui bahwa aksi sadis yang mereka akukan atas suruhan orang lain berinisial AR Penduduk Kelurahan Bandar Durian dengan upah Rp 1,5 juta dan saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp