RUPS-LB Bank Sumut Sepakati Modal Aset, Taput Beri Dukungan

Bupati JTP Hutabarat: Skema Inbreng Strategis di Tengah Tekanan Fiskal Daerah.

WaroengBerita.com – Taput |Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut menghasilkan keputusan penting terkait penguatan modal perseroan. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Senin (24/11/2025), dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Para pemegang saham hadir mewakili pemerintah daerah yang memiliki saham dalam Bank Sumut.

Dalam forum tersebut, 33 pemegang saham sepakat secara bulat untuk mengubah mekanisme penyertaan modal. Jika sebelumnya modal diperoleh dalam bentuk tunai, kini diperbolehkan melalui aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Skema ini dipilih sebagai langkah responsif terhadap tantangan fiskal yang dialami banyak daerah.

Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali menegaskan bahwa opsi aset memberi ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah. “Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami penyesuaian. Karena itu, penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi melalui aset yang dapat dinilai Bank Sumut dan OJK. Dan tadi telah disepakati,” ujar Bobby.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai skema penyertaan modal berbasis aset merupakan pilihan realistis di tengah dinamika fiskal daerah. “Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kokoh, serta memberi manfaat lebih luas bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Keputusan ini juga dipandang sebagai langkah mempercepat pemenuhan modal inti Bank Sumut guna menjaga peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut berada pada KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap agar lebih kompetitif menghadapi perubahan industri jasa keuangan.

Selain isu permodalan, RUPS-LB juga membahas penyesuaian susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Di antaranya, perubahan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran digantikan posisi baru sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Langkah ini dinilai memperkuat transformasi digital internal dan tata kelola risiko.

Rapat juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru sebagai bagian dari strategi kepemimpinan yang lebih adaptif. Keputusan kolektif tersebut menjadi pijakan penting bagi Bank Sumut untuk memperkuat fondasi bisnis dan meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah.(Brt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *