Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pengguna Narkoba Saat Hendak Bertransaksi

waroengberita.com – Pematangsiantar | Bermula dari informasi warga yang melaporkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang mengatakan bahwa ada 2 (dua) laki-laki dicurigai akan melakukan transaksi Narkotika di sebuah warung nasi di Jalan Medan Kel. Nagapitu Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar, Senin (11/4/2022).

Dari informasi tersebut, Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung nasi yang di informasikan kemudian Personil Sat Narkoba masuk ke dalam warung nasi dan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang di informasikan dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah diperiksa identitasnya, kedua laki-laki tersebut diketahui bernama Irwansyah Putra hn, Lk, jl. Bunga Raya kel. Asam Kumbang kota Medan, dan Ichsan Habibi, 27 Thn, Lk, jl. Bunga Raya kel. Asam Kumbang kota Medan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan hasilnya dari Irwansyah Putra ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok magnum yang didalamnya ada gulungan plastik yang berisi 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika diduga jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika diduga jenis shabu dengan Total berat brutto 7,32 gram.

Kemudian dari Ichsan Habibi ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Nokia, saat di interogasi, keduanya mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari A warga Medan. Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat WhatsApp