Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Seorang Pria Pengguna Shabu

Admin

Minggu, 15 Mei 2022 08:04 WIB
Array

waroengberita.com – Pematangsiantar | Bermula dari informasi warga yang melaporkan ke Polres Pematangsiantar bahwasannya dicurigai ada seorang pria memiliki Narkotika jenis Shabu di Jl. Sutomo Kel. Dwikora Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya di simpang Siantar Square. Minggu (15/5/2022).

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan,

Setelah petugas tiba di alamat yang diinformasikan, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan disimpang Siantar Square dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah diperiksa, pria tersebut diketahui berinisial RDV 29 thn, Lk, jl. Patimura ujung kel. Tomuan P. Siantar.

Pada saat dilakukan interogasi, pria tersebut mengatakan bahwa dirinya menyimpan Narkotika diduga jenis Hhabu dirumahnya. Kemudian petugas langsung menuju ke rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah plastic klip berisi 9 (Sembilan) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 2,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam berisi uang sebanyak Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

RDV kemudian mengakui bahwa Narkotika hjenis Shabu tersebut merupakan miliknya yang diterima dari K kemudian dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp