WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya pelarian seorang pengedar sabu berinisial FRL alias Fahrul (36) berakhir sudah setelah tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek rumahnya di Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Sabtu malam (3/5/2025).
Fahrul, yang sebelumnya diketahui pernah tinggal di Lhokseumawe, Aceh Utara, tak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu seberat 4,42 gram di dalam rumahnya. Pria tersebut langsung digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Aek Kanopan.
“Menanggapi laporan itu, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsya SH, termasuk melakukan teknik undercover buy di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Nelson kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).
Setelah dua jam pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Fahrul tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet hitam berisi empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta beberapa barang lainnya yang kini dijadikan barang bukti.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah tersebut.(AS)











