Tak Berkutik, Seorang Pemuda Pemilik Shabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

waroengberita.com – Pematangsiantar | Berawal dari informasi warga yang melaporkan ke Polres Pematangsiantar, bahwasannya diduga seorang pria dewasa memiliki Narkotika jenis Shabu Jl. Aru Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/5/2022).

Menanggapi laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan setiba di alamat yang diinformasikan petugas melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat petugas melakukan pengecekan identitas, pria tersebut diketahui berinisial JS 32 Thn, Lk, Jl. Aru Gg Manunggal, Kel. Bantan P. Siantar.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,33 gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi dan uang sebanyak Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah).

Pada saat diinterogasi oleh petugas, JS mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang berinisial J.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan, namun belum ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *