WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Dalam tempo waktu satu jam, Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku Pembacokkan menggunakan kampak hingga menewaskan seorang korban JFA (58) warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis malam (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB. Tepatnya disamping rumah pelaku, dimana korban JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa bersimbah darah luka akibat bacokan di bagian kepala menggunakan kampak yang masih tertancap di kening korban.
“ES saksi yang menemukan jasad korban tergeletak disamping rumah pelaku, merupakan kerabat korban memberi tahukan kepada masyarakat setempat dan menghubungi kepolisian,”
kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, setelah menerima laporan tersebut, tim unit reskrim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, untuk melakukan penyelidikan dan Hasil dari keterangan saksi serta bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku IS (51), yang merupakan tetangga korban.
Saat diinterogasi petugas, sambung Syafrudin, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban.
“Pelaku mengaku, mereka berdua sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata AKP Syafrudin, dalam interogasi itu, pelaku juga menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ianya dan korban sempat terlibat cekcok, yang awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku.
Merasa tidak senang, kemudian pelaku keluar rumah untuk menegur korban sambil membawa sebilah kampak, dari awal adu mulut hingga terjadi perkelahian, dimana korban saat perkelahian itu menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacokannya ketubuh korban secara berulang kali yang berakhir mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.
“Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya, yang tidak berselang lama, pihak kepolisian datang dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (AS)












