Tempo Dua Pekan, 5 Pengedar Sabu Dikandangkan Polsek Kualuh Hulu

WaroengBerita.com – Labura | Polsek Kualuh Hulu dibawah kepemimpinan AKP Nelson Silalahi SH MH, berkomitmen tegas terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Apa lagi menjelang pemilu 2024 akan datang ini kegiatan semakin banyak , meski demikian pihaknya tetap optimis mengenai penyalahgunaan narkoba.

Keseriusan itu dibuktikannya, dengan mengandangkan sedikitnya Lima orang pelaku pengedar narkoba dan menyita belasan gram sabu-sabu sebagai barang bukti saat meringkus para tersangka dari tempat berbeda dalam tempo dua pekan di bulan Januari Ini.

Adapun ke lima tersangka yang berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yakni, tersangka HS alias Ucok Menek (37) diringkus kampungnya di Dusun I Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhabatu Utara. Pada Kamis (4/1/2024) sekira pukul.08.30 Wib, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 3,66 gram, Tersangka ER alias Elvan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,31 gram, yang didapat dari dalam tas pinggang pelaku yang disergap di Pasar 7 Desa Londut Kec.Kualuh Hulu, Sabtu Pagi (6/1/2024) sekira pukul 8.30.WIB tepatnya di perkebunan sawit milik warga.

Sedangkan tersangka KAH alias Irul warga Dusun ll Kampung Baru Desa Simangalam Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), dan SS alias Pian warga Dusun l Stasiun KA Desa Dimangalam Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura yang diringkus didalam gubuk berdindingkan seng, pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram. Serta tersangka SB alias Samsul diringkus didalam rumah kosong di Dusun Kampung Durian Gg.Macan Desa Bandar Lama
Kec Kualuh Selatan Labura, pada Rabu (17/1/2024) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram, dan 1 buah alat hisap/bong lengkap dengan kaca pirek berisikan sabu seberat 0,82 gram,

“Terhitung dari tanggal 4 sampai 17 Januari 2024, saya bersama tim opsnal reskrim telah meringkus 5 tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu yang berada diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” ungkap AKP Nelson didampingi Kanit reskrim Ipda Ilhamsyah SH kepada wartawan, Sabtu malam (20/1/2024) di Rantauprapat.

Dijelaskan AKP Nelson, bahwa keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan itu, didasari kekompakan tim opsnal Polsek saat menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan melakukan penindakan terhadap para tersangka narkoba di lokasi diinformasikan.

Dianya berharap peran serta dari seluruh masyarakat jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas, yang paling dekat bisa melalui kepala desa atau perangkat Desa, bila perlu bisa lansung kepada Kapolsek kalau informasi itu bisa dipertanggung jawabkan, dan untuk identitas pelaku dijamin dirahasiakan.

 ”Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba yang bisa dipertangjawabkan silahkan laporkan langsung kepada saya selaku Kapolsek, identitas pelapor saya pastikan dirahasiakan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main Polsek Kualuh Hulu pasti akan saya tindak,” pungkasnya.

Lebih lanjut diutarakan mantan Plt. Ka. SPKT Polrestabes Medan itu, bahwa selain menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal reskrim yang dikomandoi Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah telah menyikat para pelaku kejahatan lainnya yang bereaksi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu didua Kecamatan yaitu Kec. Kualuh Hulu dan Kec. Kualuh Selatan.

“Tim opsnal saya tetap mengutamakan pemberantasan narkoba, karena kita diketahui narkoba adalah musuh bersama dimana narkoba dapat merusak generasi masadepan anak bangsa. Untuk itu kepada para pelaku narkotika, saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang coba coba memasarkan barang haram itu diwilkum Polsek Kualuh Hulu yang saya pimpin,” tegas AKP Nelson mengakhiri.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat WhatsApp