WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus berkat pengaduan masyarakat yang resah atas kelakuan mereka yang menjual barang haram seputaran dilingkungan mereka.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berinisial AA alias Amin (22) dan MS alias Amat (22) yang keduanya merupakan warga Dusun Labuhan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu , Kabuapaten Labuhanbatu saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu sambil boncengan diatas sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Kalau SIK melalui Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho SH MH
didampingi Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu pada Minggu (24/3/2024) menjelaskan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB lalu, ianya langsung memerintahkan Kanit reskrim Ipda R Sirait, S.H. memimpin Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya dilokasi, tim langsung berpencar mencari keberadaan pelaku dan sekira pukul 23.30 WIB tim opsnal berhasil menemukan dan meringkus kedua pelaku serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang sempat dibuang salah seorang pelaku di Jalan Lintas Umum Pasar Batu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu.
“Saat akan ditangkap, tim melihat salah satu pelaku membuangkan 1 bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis sabu sabu seberat 0,10 gram, melihat kelakuan pelaku itu, tim opsnal langsung menyuruh pelaku mengambilnya kembali,” papar Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa, 1 bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis sabun sabu seberat 0,10. gram, 1 unit sepeda motor Honda Revo, warna hitam dengan nomor polisi BK 3218 YBI.
Selanjutnya, sambung AKP H Naibaho,
Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu sabu tersebut dari pria bernama Kiki.
Tidak menyia-nyiakan info berharga itu, tim melakukan pengejaran pria bernama Kiki kerumahnya, namun diduga telah bocor, tidak ditemukan dirumah, atau sempat melarikan diri.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (AS)












