WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Aksi licik MUS alias Usuf (35) sebagai pengedar sabu akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkapnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Membang Muda, tepatnya di depan Kantor Mal Pelayanan Publik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Usuf yang diketahui sebagai warga Pondok Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Labura, tak berkutik saat polisi menangkapnya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia tengah menunggu pemesan narkoba jenis sabu yang dibawanya dari Aek Natas.
Barang Bukti Sabu Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 2 plastik klip transparan narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram, serta tujuh batang rokok.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor di pinggir Jalinsum dengan membawa narkoba untuk transaksi.
“Mendapat informasi berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah SH, bersama tim opsnal yang sedang patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu malam (30/1/2025).
Pelaku Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan kiri pelaku, polisi menemukan bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi sabu seberat 2,36 gram.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di Kecamatan Aek Natas untuk diperjualbelikan di Labura.
“Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Syafrudin.
Polisi Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(AS)