WaroengBerita.com – Medan | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan pada prinsipnya telah berada dalam kondisi mandiri sebagai entitas bisnis daerah. Dengan kepemilikan aset, sumber pendapatan, serta siklus usaha yang terus berjalan, persoalan internal perusahaan seharusnya dapat diselesaikan oleh manajemen tanpa ketergantungan berlebihan pada pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat pemaparan rencana kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/1/2026). Ia menyatakan, Pemerintah Kota Medan tetap memberikan pendampingan dan pengawasan melalui perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, khususnya apabila persoalan yang dihadapi PUD Pasar berada di luar kapasitas internal perusahaan.
Menurut Rico, pengelolaan PUD Pasar harus dijalankan dengan pendekatan bisnis yang profesional. Dengan aset besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah terbentuk, kerugian perusahaan dinilai sebagai indikator lemahnya manajemen. Ia menekankan perlunya pergeseran pola pikir dari birokratis menuju orientasi investasi, keuntungan, dan keberlanjutan usaha.
Rico juga mendorong PUD Pasar mengadopsi praktik pengelolaan pasar modern yang mampu menarik minat masyarakat. Pengembangan fisik pasar diminta dilakukan secara bertahap dan berbasis skala prioritas, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, khususnya dalam aspek kebersihan, infrastruktur, dan tata kelola.
Dalam pengelolaan sumber daya manusia, Wali Kota menyoroti pentingnya efektivitas organisasi melalui penyesuaian jumlah pegawai, penerapan indikator kinerja yang jelas, serta penataan berbasis kebutuhan riil perusahaan. Ia juga menegaskan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan, sembari tetap menjaga pendekatan persuasif terhadap pedagang.
Secara khusus, Pasar Petisah dinilai memiliki nilai strategis dan historis untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi kreatif. Namun, pengembangan tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan kurasi tenant yang ketat agar berkelanjutan. Rico mengingatkan, pasar kreatif memiliki siklus cepat dan berisiko stagnan jika tidak dikelola secara matang.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan memaparkan rencana transformasi 2026 yang difokuskan pada pembenahan infrastruktur pasar, penataan SDM berbasis kinerja, serta percepatan layanan melalui digitalisasi. Di akhir pertemuan, Wali Kota meminta seluruh rencana dan permasalahan dirangkum dalam laporan komprehensif sebagai dasar penataan aset dan kerja sama yang transparan dengan pihak ketiga.(Barto)












