WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Menjelang peresmian Pasar Inpres Tebing Tinggi, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tebing Tinggi di kawasan Pasar Inpres, Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membersihkan area pasar, tetapi juga menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset publik secara transparan dan berpihak pada kepentingan pedagang kecil. Wali Kota menegaskan bahwa kios dan stand yang tersedia di Pasar Inpres merupakan aset negara dan daerah yang tidak boleh diperjualbelikan maupun dimonopoli oleh pihak tertentu.
Pasar Inpres dijadwalkan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pendistribusian kios akan dilakukan secara ketat dan adil. Setiap pedagang hanya diperkenankan menempati satu kios atau satu stand. Praktik penguasaan banyak unit oleh satu orang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan merugikan pedagang lain.
Ia juga memastikan seluruh pedagang yang menempati pasar tersebut merupakan pedagang lama yang telah terdata, serta menutup celah keterlibatan perantara atau makelar dalam proses penempatan. Terkait retribusi, Wali Kota menyatakan bahwa besaran tarif telah dikaji sesuai regulasi agar tidak memberatkan pedagang, sembari mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas pasar bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa Pasar Inpres menyediakan total 168 unit fasilitas, terdiri dari 116 stand dan 52 kios. Gotong royong tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemko Tebing Tinggi. (RM)












