WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AMN alias Mulkan (24), warga Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diringkus petugas saat menunggu pembeli sabu di rumahnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,59 gram dari tangan pelaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Damuli Pekan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Setelah satu jam pengintaian, tepat pukul 01.30 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di bagian dapur rumah tanpa perlawanan,” jelas Arwin.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,58 gram, enam paket kecil sabu seberat 1 gram, sebungkus rokok, serta dua sekop terbuat dari pipet yang ditemukan di saku celana pelaku.
Kini, tersangka bersama barang bukti sudah digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(AS)












