WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.
Pelaku diketahui berinisial JS alias Jasman (46), warga Dusun II Ranto Betul Barat, Desa Sukarame. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5,24 gram sabu-sabu serta 27 butir pil ekstasi yang siap edar.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (6/9/2025) setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku saat turun dari sepeda motor hendak bertemu seseorang.
“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 5,24 gram dan 27 butir pil ekstasi dari genggaman pelaku,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH, Minggu (7/9/2025).
Dalam interogasi, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berdomisili di Tanjung Balai Asahan. Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat, jaket hijau, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(AS)












