Edarkan Sabu di Sei Rampah, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Sat Narkoba Polres Sergai Amankan 13 Paket Sabu dari Rumah Kosong.

WaroengBerita.com – Sergai | Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Senin (19/1/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun VI Desa Simpang Empat. Tersangka berinisial S alias P (50), warga setempat, ditangkap di sebuah rumah kosong yang berada di area perkebunan ubi milik warga, yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 13 paket klip transparan berisi sabu dengan berat total sekitar 1,8 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung lainnya berupa tiga pipet sekop, satu dompet, satu plastik ukuran sedang kosong, satu plastik kecil kosong, serta dua unit telepon genggam merek Nokia warna biru.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, melalui Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Tersangka sempat mencoba melarikan diri saat dilakukan penindakan, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ujar IPTU Tri Pranata Purba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria tak dikenal di Desa Belidaan, Kecamatan Sei Rampah. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *