Polsek Kualuh Leidong Ringkus Pengedar Sabu di Warung Warga

Pelaku Ditangkap Saat Menunggu Pembeli, Polisi Sita Sabu 3,74 Gram.

Keterangan : Pelaku PY usai menjalani pemeriksaan diruang Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong.(ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang pria berinisial PY (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku ditangkap saat berada di teras sebuah warung warga di Dusun Binaan Pasar 3, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Rabu dini hari (6/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mengatas Samosir, SH memerintahkan tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, SH untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH menjelaskan, petugas lebih dahulu melakukan pengintaian selama sekitar 30 menit sebelum melakukan penyergapan terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk di teras warung.

“Tim langsung bergerak setelah memastikan target berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk pelaku,” ujar AKP Aswin Irwan, Kamis (7/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,74 gram bruto, satu buah alat hisap atau bong, satu scoop dari pipet, serta 29 bungkus plastik kecil kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Saat diinterogasi, PY mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang rekannya yang berdomisili di wilayah Kelapa Sebatang. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Leidong guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *