WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria berinisial MP alias Uli (34) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan perladangan kelapa sawit, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu dini hari (13/5/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.35 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Hardiyanto memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan penyergapan di area perkebunan sawit.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok di area kebun sawit yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Sesampainya di lokasi, tim menyusun skema penyergapan lalu menyebar dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah pondok yang ada di area perladangan sawit ketika sedang menunggu pelanggan,” ujar Aswin Irwan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat hendak dilakukan penindakan lebih lanjut, pria tersebut berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba secara menyeluruh,” tegasnya.(AS)












