Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kosong

Puluhan paket sabu siap edar disita, polisi buru pemasok jaringan di atas pelaku.

Keterangan : Pelaku saat diamankan diruang Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhabatu | Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu malam (17/5/2026).

Pelaku yang merupakan warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Nenas, Lingkungan Padang Bulan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Idik II Ipda R. Situngkir untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu pembeli di dalam rumah kosong tersebut,” ujar AKP Aswin, Senin (18/5/2026).

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkoba di atas pelaku.

“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang dan saat ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Aswin.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *