WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi (Pemkab Dairi) kembali mencatatkan prestasi dalam upaya memperluas akses layanan publik dengan menerima penghargaan atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menghadirkan keadilan yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pedesaan, memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan. Posbankum merupakan salah satu langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Ia menilai Posbankum dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Sekda Dairi Charles Bantjin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi mendukung penuh keberadaan Posbankum sebagai sarana untuk memperkuat perlindungan hukum masyarakat. Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga menjadi media edukasi yang dapat meningkatkan kesadaran hukum warga hingga ke tingkat desa.
“Keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat. Selain itu, Posbankum juga menjadi sarana edukasi untuk mencegah munculnya konflik serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Charles.
Saat ini, Kabupaten Dairi tercatat telah memiliki 169 Posbankum yang tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan. Jumlah tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah paling dekat dengan kehidupan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kepala Dinas PMD Simon Tonny Malau, Kabag Hukum Arjun Nainggolan, serta Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian.
Dengan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan.(RS)












