WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Rabu (8/7/2026) pagi, polisi mengamankan dua pria serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H. setelah pihak kepolisian menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (7/7/2026) malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial SS dan PS. Dari tempat kejadian, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu kaca pireks yang masih terdapat sisa sabu, satu set alat hisap, satu plastik berisi klip kosong, dua pipet, satu dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp47.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua pria tersebut mengaku barang bukti yang ditemukan bukan milik mereka. Keduanya menyebut narkotika tersebut diduga milik seorang pria berinisial IG yang disebut sempat berada di lokasi, namun berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, tindakan cepat itu merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kami akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan warga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Bringin Jaya saat dikonfirmasi awak media.
Saat ini, SS dan PS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serdang Bedagai guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus melakukan pengembangan untuk memburu IG yang diduga sebagai pemilik barang bukti dan melarikan diri saat operasi berlangsung.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RM)












